Daerah
Kriminal
News
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.00 WIB oleh saksi Jaswadi bersama istrinya, Widi Astutik (Dian), saat hendak membuka rumah mereka yang sudah sekitar dua minggu tidak dihuni. Karena tidak memiliki kunci, pintu rumah dibuka dengan cara sederhana dari celah pintu.
Saat masuk ke dalam rumah, saksi mencium bau menyengat. Kecurigaan mengarah ke ruang mushola, di mana mereka menemukan sesosok mayat dalam kondisi menghitam dan membusuk. Temuan itu sontak membuat panik, hingga akhirnya dilaporkan ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama M. Syaiful Afandi (21), seorang wiraswasta asal Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Raja Abdillah (23), warga setempat. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang didasari dendam lama sejak masa sekolah.
Kronologi kejadian bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat tersangka menjemput korban. Keduanya sempat bertemu dan berbincang di sebuah warung sebelum menuju area persawahan di sekitar Jalan Candi Deres.
Di lokasi tersebut, percakapan antara keduanya memanas ketika korban menyinggung masa lalu dan diduga mengejek tersangka. Emosi yang memuncak memicu pertengkaran hebat.
Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong milik keluarganya yang menjadi lokasi kejadian. Setibanya di tempat tersebut, cekcok berlanjut hingga berujung pada aksi kekerasan brutal.
Tersangka menganiaya korban secara bertubi-tubi dengan tangan kosong, menendang, hingga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali. Mulut korban juga dilakban. Tidak berhenti di situ, tersangka kembali melakukan kekerasan dengan membenturkan tubuh korban ke lantai serta melempar benda keras hingga mengenai kepala korban.
Bahkan, tersangka sempat melempar clurit ke arah korban sebelum memastikan korban sudah tidak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian ditutup menggunakan tikar di dalam rumah tersebut.
Kapolsek setempat memastikan bahwa kasus ini telah ditangani dan tersangka diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya faktor lain dalam kejadian tragis tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik yang tidak terselesaikan, terlebih yang dipendam sejak lama, dapat berujung pada tindakan fatal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan. (*)
Terungkap! Dendam Lama Berujung Maut di Gumukmas, Pemuda Tewas Mengenaskan di Dalam Rumah Kosong
suasana ketika polisi mengamankan tempat kejadian perkara (photo by red)
Jember, suararakyat.web.id – Warga Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah yang telah lama kosong, Selasa (9/6/2026) sore.Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.00 WIB oleh saksi Jaswadi bersama istrinya, Widi Astutik (Dian), saat hendak membuka rumah mereka yang sudah sekitar dua minggu tidak dihuni. Karena tidak memiliki kunci, pintu rumah dibuka dengan cara sederhana dari celah pintu.
Saat masuk ke dalam rumah, saksi mencium bau menyengat. Kecurigaan mengarah ke ruang mushola, di mana mereka menemukan sesosok mayat dalam kondisi menghitam dan membusuk. Temuan itu sontak membuat panik, hingga akhirnya dilaporkan ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama M. Syaiful Afandi (21), seorang wiraswasta asal Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Raja Abdillah (23), warga setempat. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang didasari dendam lama sejak masa sekolah.
Kronologi kejadian bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat tersangka menjemput korban. Keduanya sempat bertemu dan berbincang di sebuah warung sebelum menuju area persawahan di sekitar Jalan Candi Deres.
Di lokasi tersebut, percakapan antara keduanya memanas ketika korban menyinggung masa lalu dan diduga mengejek tersangka. Emosi yang memuncak memicu pertengkaran hebat.
Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong milik keluarganya yang menjadi lokasi kejadian. Setibanya di tempat tersebut, cekcok berlanjut hingga berujung pada aksi kekerasan brutal.
Tersangka menganiaya korban secara bertubi-tubi dengan tangan kosong, menendang, hingga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali. Mulut korban juga dilakban. Tidak berhenti di situ, tersangka kembali melakukan kekerasan dengan membenturkan tubuh korban ke lantai serta melempar benda keras hingga mengenai kepala korban.
Bahkan, tersangka sempat melempar clurit ke arah korban sebelum memastikan korban sudah tidak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian ditutup menggunakan tikar di dalam rumah tersebut.
Kapolsek setempat memastikan bahwa kasus ini telah ditangani dan tersangka diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya faktor lain dalam kejadian tragis tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik yang tidak terselesaikan, terlebih yang dipendam sejak lama, dapat berujung pada tindakan fatal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan. (*)
Via
Daerah

Posting Komentar