Diduga Aniaya Anak Tiri, Pria di Jember Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Ayah Kandung Korban
Jember, suararakyat.web.id - Seorang anak di Kabupaten Jember dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang disebut sebagai pasangan atau suami dari ibu korban. Peristiwa ini memicu kemarahan ayah kandung korban yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menyatakan tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya. Ia bahkan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut berawal dari persoalan dalam rumah tangga. Namun, dalam konflik tersebut, anak yang tidak memiliki kaitan dengan permasalahan orang dewasa justru menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik serta trauma psikologis. Keluarga korban telah melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi anak sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum.
Melalui pesan suara (voice note) WhatsApp, ayah korban menegaskan sikapnya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami tidak terima atas kejadian ini. Pelaku harus bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak keluarga saat ini tengah mempersiapkan laporan resmi ke kepolisian. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memberikan perlindungan kepada korban.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anak sebagai korban kekerasan. Berbagai pihak pun mengingatkan agar setiap persoalan rumah tangga diselesaikan secara bijak tanpa melibatkan anak, yang seharusnya mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan kenyamanan. (*)

Posting Komentar