Polsek Gumukmas Ungkap Kasus Curat di Parkiran Alfamaret, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Aksi pelaku terekam di kamera cctv (photo by red)
Jember, suararakyat.web.id – Unit Reskrim Polsek Gumukmas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 21.10 WIB di area parkir depan toko Alfamaret, Dusun Kebonan, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Kapolsek Gumukmas melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/V/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Gumukmas/Polres Jember/Polda Jawa Timur tertanggal 19 Mei 2026.
Korban diketahui bernama Hardianto (29), warga Ponorogo, yang saat kejadian tengah berbelanja bersama seorang saksi, Hani Nofianti (26), warga setempat. Sekitar 10 menit meninggalkan sepeda motornya di parkiran, korban mendapati kendaraan miliknya telah hilang.
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melapor kepada Kapolsek Gumukmas AKP Edi Santoso, S.H., yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi bersama Ps. Kanit Reskrim AIPTU Margono Tatang Nurcahyo. Mendapat laporan cepat, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Unit Resmob Barat.
Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Risal (26), warga Kabupaten Lumajang. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sebilah clurit, serta satu buah kunci T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp11,5 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gumukmas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.
Kapolsek Gumukmas mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

Posting Komentar