Telusuri
24 C
id
suararakyat
  • News
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Daerah
suararakyat
Telusuri
Beranda Kriminal News Ketiga Pelaku Pembunuhan di Jombang - Jember Diancam Hukuman Mati
Kriminal News

Ketiga Pelaku Pembunuhan di Jombang - Jember Diancam Hukuman Mati

Redaksi Suara Rakyat
Redaksi Suara Rakyat
24 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jember, suararakyat.co - Tim Reserse Kriminal Polres Jember melakukan rekontruksi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh calon menantu dan anak kandung korban di area persawahan desa Keting Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, pada Desember 2023 lalu. 

Dalam rekonstruksi terhadap kasus tersebut, ketiga pelaku yakni Sadi (calon menantu), Nur hasanah (anak korban) dan Agus (teman pelaku) dihadirkan dalam kegiatan yang berjalan di dua titik yakni di Polsek Jombang dan TKP Pembunuhan tersebut.

Kanit Pidum (Pidana Umum) Ipda Bagus Dwi Setiawan mengatakan bahwa semua adegan yang sudah tertuang di BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) perlu dibuktikan agar lebih jelas.

"Ada dua puluh empat adegan yang dilakukan ketiga tersangka. Kesemuanya sudah lengkap sesuai BAP. Meski ada salah satu adegan yang sempat diingkari oleh pelaku Sadi, namun semua tertuang dalam BAP. Nanti bisa dibuktikan di persidangan," kata Ipda Bagus Dwi Setiawan di Tkp pembunuhan, Rabu (24/01/2024).

Polisi juga melakukan adegan dimana mulai dari perencanaan hingga eksekusi korban atas nama Hasiya ini dilakukan oleh ketiga pelaku di wilayah Lumajang.

"Semuanya direncanakan di rumah tersangka Sadi. Ketiga tersangka Sadi, Nur dan Agus mulai merencanakan untuk melakukan aksi tersebut," lanjutnya.

Setelah dilakukan eksekusi oleh ketiga pelaku. Kemudian mereka membuat skenario seolah olah korban menjadi korban perampokan atau begal. Ketiga pelaku yang masing masing memiliki peran akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. 

"Ketiganya akan diancam dengan pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Karena terbukti melakukan aksi pembunuhan secara berencana," ungkap Ipda Bagus Dwi Setiawan.

Sementara itu, salah satu pelaku yang juga anak korban Nur mengatakan bahwa juga jadi korban penipuan pelaku utama atau aktor utama sadi. Dirinya diberitahu bahwa korban tidak akan dibunuh hanya dipukul saja.

"Saya ndak tahu mas jika ibu saya hendak dibunuh, katanya cuman beri pelajaran saja. Ternyata dipukul terus tiba tiba digorok didepan saya. Saya merasa ditipu mas, saya sakit hati. Saya pasrah sudah mas, memang ini takdir saya," kata Nur pelaku pembunuhan ibu kandungnya. (dop)

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Featured Post

UDD PMI Jember Gencarkan Donor Darah di Berbagai Titik, Ratusan Kantong Darah Berhasil Dihimpun

Redaksi Suara Rakyat- Maret 13, 2026 0
UDD PMI Jember Gencarkan Donor Darah di Berbagai Titik, Ratusan Kantong Darah Berhasil Dihimpun
Jember, suararakyat.web.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember terus bergerak aktif menjemput bola untuk memenuhi stok darah darah. Melalui serang…

Most Popular

Dapat 14 Ribu Suara di Pileg, Gus Syahri Janji Tak Mengecewakan Pendukungnya

Dapat 14 Ribu Suara di Pileg, Gus Syahri Janji Tak Mengecewakan Pendukungnya

Maret 11, 2026
Kecamatan Silo Perluas Jangkauan Kampung Donor, Desa Sidomulyo Segera Diaktifkan

Kecamatan Silo Perluas Jangkauan Kampung Donor, Desa Sidomulyo Segera Diaktifkan

Maret 09, 2026
Kolaborasi PMI dan Puskesmas Ajung Himpun 40 Kantong Darah & Layanan Kesehatan Gratis

Kolaborasi PMI dan Puskesmas Ajung Himpun 40 Kantong Darah & Layanan Kesehatan Gratis

Maret 10, 2026

Label

  • Daerah
  • ekonomi
  • Eksekusi
  • Jember
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • New
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perisitiwa
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial

Editor Post

Kios Pupuk Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, Petani Gumukmas Lapor ke Muspika

Kios Pupuk Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, Petani Gumukmas Lapor ke Muspika

Agustus 03, 2023
Ruwatan Desa Kepanjen: Tradisi Suci yang Terjaga di Kecamatan Gumukmas, Jember

Ruwatan Desa Kepanjen: Tradisi Suci yang Terjaga di Kecamatan Gumukmas, Jember

Juli 17, 2024
Tasyakuran 1000 Tumpeng dan Sungkeman, MAN 3 Jember Lepas Siswa Prodistik Angkatan X

Tasyakuran 1000 Tumpeng dan Sungkeman, MAN 3 Jember Lepas Siswa Prodistik Angkatan X

Mei 05, 2025

Popular Post

Dapat 14 Ribu Suara di Pileg, Gus Syahri Janji Tak Mengecewakan Pendukungnya

Dapat 14 Ribu Suara di Pileg, Gus Syahri Janji Tak Mengecewakan Pendukungnya

Maret 11, 2026
Kecamatan Silo Perluas Jangkauan Kampung Donor, Desa Sidomulyo Segera Diaktifkan

Kecamatan Silo Perluas Jangkauan Kampung Donor, Desa Sidomulyo Segera Diaktifkan

Maret 09, 2026
Kolaborasi PMI dan Puskesmas Ajung Himpun 40 Kantong Darah & Layanan Kesehatan Gratis

Kolaborasi PMI dan Puskesmas Ajung Himpun 40 Kantong Darah & Layanan Kesehatan Gratis

Maret 10, 2026
suararakyat

About Us

Suara Rakyat ada semata karena kepekaan. Ketika sebuah peristiwa, sebuah perkara, layak untuk disampaikan, menarik, dan sebisa mungkin membuka wawasan. Ketika kegembiraan, tragedi, yang tersembunyi, dan yang terbuka perlu untuk diketahui.

Email: red.suararakyat@gmail.com

Website: www.suararakyat.web.id
© SUARA RAKYAT2024
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us